Pesta Demokrasi Buat Rakyat Indonesia

Sumber : Youtube
Rakyat Indonesia pada hari ini Rabu, 17 April 2019 secara serentak akan melaksanakan pencoblosan untuk memilih presiden dan wakil presiden, serta legislatif, tentunya bagi setiap rakyat yang sudah memenuhi persyaratan sebagai hak pemilih.

Foto : Dokumen Pribadi
Untuk mendapatkan haknya sebagai pemilih pada pesta demokrasi 17 April 2019 yaitu:

1.Terdaftar sebagai pemilih didaerah dimana berdomisili atau tinggal.

2.Warga Negara Indonesia;
  • Usianya sudah mencapai 18 tahun, ataupun sudah menikah walaupun belum genap 18 tahun.
  • Memiliki tubuh yang sehat secara jasmani maupun rohani.
  • Ketika mengajukan menjadi warga Negara Indonesia ( WNI ), setidaknya sudah tinggal di Indonesia minimal 5 tahun berturut-turut atau 10 tahun tetapi tidak berturut-turut.
  • Dapat berkomunikasi menggunakan Bahasa Indonesia dan mengakui bahwa Dasar Negara Indonesia dan UUD 1945.
  • Tidak atau belum pernah terjerat kasus hukuman pidana dengan ancama 1 tahun atau bahkan lebih.
3. Memiliki E- KTP.

4. Sehat jasmani dan rohani.

5. Haknya masih terdaftar.

Foto: Dokumen Pribadi
Warga Indonesia yang sudah memenuhi persyaratan sebagai hak pilih peserta pemilihan umum, mendatangi Tempat Pemilihan Suara (TPS) sesuai domisili dimana tinggal dan menunggu antrian untuk dipanggil petugas yang nantinya masuk ke TPS untuk mencoblos sesuai dengan pilihan baik itu presiden dan wakil presiden, maupun legislatif.





Comments

REDAKSI

Keluarga Yang Ditinggalkan Mengadakan Tahlilan

Acara Ultah Nadia Oktaviani Yang Ke-5

Permainan Unik Lompat Karet Gelang

Pertahankan Dan Lestarikan Maenpo, Bagian Ke 2

Sepak Bola Olah Raga Pilihan Rakyat Yang Mendunia